Muhammad Khadafi & John A. Oktaveri Kamis, 15/09/2016 10:37 WIB
Rencana DPR untuk menuntaskan revisi UU Perbankan harus mampu mengakomodasi peran bank pembangunan daerah agar menyalurkan kredit kepada kalangan swasta dan menyesuaikan perkembangan teknologi di industri bank.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Polda Metro Jaya Tetapkan Sebanyak 28 Tersangka Terkait Dengan Kasus Judi Online