Tax Amnesty Tidak Diskriminatif

GUGATAN UU PENGAMPUNAN PAJAK
Arys Aditya & Edy Suwiknyo
Rabu, 21/09/2016 06:22 WIB
Pemerintah serius menanggapi gugatan uji materi UU Pengampunan Pajak yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi. Pemerintah berkukuh tax amnesty berlaku untuk semua wajib pajak dan tidak diskriminatif seperti yang dipersepsikan oleh para pemohon uji materi.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

  • Digital Deluxe
    1 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 200.000,00
    Pilih
  • Digital Deluxe
    3 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 590.000,00
    Pilih
  • Digital Deluxe
    6 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 1.150.000,00
    Pilih
  • Digital Deluxe
    12 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 2.200.000,00
    Pilih
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top