Hak WNI dan WNA Segera Setara

STATUS PROPERTI
Emanuel B. Caesario
Rabu, 28/09/2016 11:57 WIB
Pemerintah siap merilis aturan yang memuat penafsiran resmi atas ketentuan status hak pakai dari properti yang dapat dimiliki oleh warga negara asing atau WNA di Indonesia serta penyesuaian batasan harga terbaru bagi properti yang dapat dibeli WNA
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top