Pembentukan holding energi di Indonesia memang merupakan suatu keniscayaan, lantaran holding energi diyakini dapat memperkuat struktur asset dan modal, serta mencapai efisiensi sehingga BUMN energi bisa lebih kompetitif dalam memasuki persaingan global. Namun, pembentukan holding energi tanpa disertai konsep dan tujuan yang jelas, serta dibentuk secara terburu-buru dikhawatirkan justru akan memperlemah bisnis BUMN energi.