CPIN & JPFA Kena Denda

KARTEL PERUNGGASAN
Deliana Pradhita Sari & Haffiyan
Jum'at, 14/10/2016 09:36 WIB
PT Charoen Pokhpand Indonesia Tbk. dan PT Japfaa Comfeed Tbk. dihukum denda maksimal oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Sementara itu, 10 perusahaan lain mendapatkan denda beragam.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top