Ruwet Saat Implementasi

PENCABUTAN PERDA
News Editor
Senin, 24/10/2016 06:42 WIB
Langkah deregulasi peraturan daerah belum sepenuhnya berjalan mulus. Perda yang masuk dalam daftar dicabut atau direvisi oleh Kementerian Dalam Negeri masih ada yang diberlakukan dengan dalih belum adanya surat keputusan.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top