Instrumen Baru Korporasi

BI HIDUPKAN OBLIGASI JANGKA PENDEK
Dini Hariyanti
Selasa, 25/10/2016 06:41 WIB
Bank Indonesia bakal menghidupkan kembali surat berharga komersial bertenor maksimal 360 hari atau surat sanggup tak berjamin jangka pendek yang sempat mati suri sejak krisis moneter 1998.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top