Sudah sejak lama, asuransi jiwa dalam sejumlah produknya memberikan opsi layanan gadai atau pinjaman polis kepada nasabahnya. Bila sewaktu-waktu dibutuhkan, seorang nasabah dapat menggadaikan polisnya untuk menerima sejumlah dana tunai.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Balinese Water Purification Ceremony Meriahkan World Water Forum ke-10 di Bali