Penetapan Serentak 1 November

UPAH MINIMUM PROVINSI 2017
Irene Agustine & Ropesta Sitorus
Jum'at, 28/10/2016 09:39 WIB
Kementerian Dalam Negeri telah mengeluarkan Surat Edaran kepada seluruh guber-nur untuk menetapkan upah minimum provinsi atau UMP 2017 secara serentak pada 1 November 2016
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top