Lili Sunardi & Thomas Mola Kamis, 03/11/2016 08:00 WIB
Implementasi Undang-undang No. 33/2014 tentang Jaminan Produk Halal ternyata bukan perkara mudah. Dua tahun bergulir sejak disahkan, keluhan berserakan.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Populasi Suku Bajo di Kabupaten Wakatobi Mencapai 11.000 Jiwa