Revisi PP Jasa Konstruksi Dinanti

LRT DKI TERANCAM MOLOR
Puput Ady Sukarno
Rabu, 09/11/2016 08:20 WIB
Proyek pembangunan moda kereta ringan atau LRT di Jakarta terancam molor, menyusul belum ditekennya revisi PP No.79/2015 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi, sebagai landasan hukum bagi PT Jakarta Propertindo mendapatkan kontraktor utama proyek itu.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top