Diskursus, Kebebasan Berekspresi & Wibawa Kekuasaan
DELIK PENGHINAAN PRESIDEN
Lili Sunardi & Thomas Mola Jum'at, 18/11/2016 08:35 WIB
Kontroversi delik penghinaan Presiden telah menjadi diskursus publik. Dikotomi terbentuk di linimasa, antara perspektif kebebasan berpendapat dengan semangat memelihara wibawa Presiden sebagai Kepala Negara.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
KKP Usulkan Tambahan Anggaran Pada 2025 Menjadi Rp7,64 Triliun atau Naik 22,9%