Penerimaan pajak Kantor Wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara atau DJP Kaltimra tersendat karena per 11 November baru Rp13,9 triliun, atau hanya 58,28% dari target yang dipatok Rp23,9 triliun pada tahun ini.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
KPK Periksa Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Terkait Kasus OTT