Ana Noviani & Gloria N. Dolorosa Selasa, 29/11/2016 07:37 WIB
Otoritas Jasa Keuangan menetapkan 345 saham emiten dan perusahaan publik masuk dalam jajaran Daftar Efek Syariah untuk periode II/2016 yang berlaku mulai Desember 2016-Mei 2017. Jumlah tersebut merupakan rekor sejak 2013.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]