Ana Noviani & Gloria N. Dolorosa Selasa, 29/11/2016 07:37 WIB
Otoritas Jasa Keuangan menetapkan 345 saham emiten dan perusahaan publik masuk dalam jajaran Daftar Efek Syariah untuk periode II/2016 yang berlaku mulai Desember 2016-Mei 2017. Jumlah tersebut merupakan rekor sejak 2013.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
KPK Periksa Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Terkait Kasus OTT