BKPM Butuh PP untuk Eksekusi

KEPEMILIKAN KEBUN TEBU
Dara Aziliya
Rabu, 14/12/2016 10:43 WIB
Badan Koordinasi Penanaman Modal butuh peraturan pemerintah untuk mengeksekusi kewajiban kepemilikan perkebunan tebu bagi para produsen gula rafinasi di Indonesia yang selama ini masih mengandalkan impor gula mentah
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top