Unilever Indonesia Lolos dari Perkara Hak Cipta

SENGKETA KEKAYAAN INTELEKTUAL
Rio Sandy Pradana
Rabu, 21/12/2016 08:12 WIB
Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memenangkan kubu PT Unilever Indonesia Tbk. dalam perkara hak cipta yang diajukan oleh Joice M. Senduk. Alasannya, gugatan dinilai kabur atau obscuur libel.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top