TAJUK BISNIS

Memaksa Industri Penuhi TKDN

News Editor
Kamis, 19/01/2017 06:51 WIB
Pada saat Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 65/2016 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Produk Telepon Seluler (Ponsel), Komputer Genggam (handheld) dan Komputer Tablet diterbitkan, sebagian besar pelaku usaha menyatakan optimistis beleid tersebut mampu dipenuhi
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top