Setelah UU Anti Krisis Lahir

TAJUK BISNIS
News Editor
Rabu, 01/02/2017 08:24 WIB
Tanpa terasa Undang Undang No. 9/2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan hampir berusia sembilan bulan sejak disahkan pada 5 April 2016. Karena lahir dalam situasi ekonomi stabil, regulasi yang cukup penting ini tidak cukup mendapatkan perhatian publik.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top