Ketentuan Sanksi Diatur Pemda

HUNIAN BERIMBANG
Emanuel B. Caesario
Kamis, 02/02/2017 11:58 WIB
Kementerian Pekerjaan Umum danPerumahan Rakyat memutuskan melepas pengaturantentang sanksi, baik pidana maupun administratifdalam kebijakan hunian berimbang kepada pemerintahdaerah
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top