Kemenhub Revisi Beleid Sanksi Maskapai

INSIDEN GARUDA
Ringkang Gumiwang
Selasa, 07/02/2017 09:52 WIB
Kementerian Perhubungan berencana merevisi beleid pengenaan sanksi terhadap maskapai niaga berjadwal yang mengalami insiden serius atau kecelakan tanpa harus mengganggu operasional penerbangan.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top