Lucky L. Leatemia & Hery Trianto Jum'at, 10/02/2017 03:12 WIB
Pemerintah memastikan akan menerbitkan Izin Usaha Pertambangan Khusus atau IUPK bagi PT Freeport Indonesia (PTFI) sebagai upaya untuk memberikan kepastian berinvestasi.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]