Pandawa Ditagih via PKPU

INVESTASI BODONG
Deliana Pradhita Sari
Senin, 06/03/2017 10:18 WIB
Kasus Koperasi Simpan Pinjam Pandawa Mandiri Group tidak hanya panas di ranah pidana. Nasabah juga menagih haknya melalui jalur penundaan kewajiban pembayaran utang di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top