PLN Tolak Putusan KPPU

DUGAAN PERSEKONGKOLAN TENDER
Febriany Dian Aritya Putri
Selasa, 04/04/2017 11:08 WIB
PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) menolak keputusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait lelang paket pekerjaan pelayanan teknik PLN Area Rantau Parapat 20152020. Gugatan terhadap keputusan itu telah dilayangkan ke Pengadilan Negeri Medan dan Pengadilan Negeri Rantau Parapat.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top