HAK ANGKET KORUPSI KTP-EL

Ingatkan DPR, KPK Bukan Bagian Eksekutif

Anggara Pernando/M.G. Noviarizal Fernandes
Sabtu, 22/04/2017 15:46 WIB
Langkah DPR yang ingin menggulirkan hak angket terkait dengan pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik atau KTP-El, perlu dilakukan secara hati-hati.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top