Stop Pernikahan Anak!

Nindya Aldila
Jum'at, 05/05/2017 02:06 WIB
Pernikahan anak bukanlah fenomena langka di Indonesia. Data Badan Pusat Statistika (BPS) mengemukakan bahwa sekitar 0,9% anak pada usia 10-17 tahun di perkotaan melakukan pernikahan dini, sedangkan di perdesaan mencapai 2,24%
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top