Pemerintah akan menetapkan aturan bagi pengelola pusat belanja dan peritel terkait penyediaan lokasi khusus bagi produk-produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Dukungan Pemerintahan Baru Genjot Manufaktur Petrokimia