JAKARTA — PT Reasuransi Maipark Indonesia menyatakan kesiapannya untuk menjadi reasuradur utama pengasuransian barang milik negara sebagaimana diamanahkan dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 247/PMK.06/2016.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]