JAKARTA — Tim kurator akan menyisir harta benda milik Koperasi Simpan Pinjam Pandawa Mandiri Group dan pemiliknya Nuryanto guna memenuhi kewajiban debitur yang mencapai Rp3,11 triliun.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]