JAKARTA – Untuk kesekian kalinya, penataan Izin Usaha Pertambangan (IUP) bermasalah atau yang belum berstatus clean and clear (C&C) molor dari target yang ditetapkan. Pemerintah pun menetapkan tenggat baru, yakni akhir tahun ini.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Dukungan Pemerintahan Baru Genjot Manufaktur Petrokimia