JAKARTA — Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi perlu mengatur rangkap jabatan bagi aparatur sipil negara yang merangkap jabatan menjadi petinggi di Badan Usaha Milik Negara.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]