PEMBIAYAAN SEKUNDER PERUMAHAN

OJK Siapkan Payung Hukum

Oktaviano DB Hana
Rabu, 07/06/2017 02:05 WIB
JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan menyiapkan peraturan tentang perusahaan pembiayaan sekunder perumahan sebagai landasan bagi pengawasan pelaksanaan kegiatan usaha tersebut.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top