Anggara Pernando & John A. Oktaveri Selasa, 13/06/2017 02:00 WIB
JAKARTA — Panitia Khusus Hak Angket terhadap KPK ingin menggali relasi antara komisi antirasuah dengan penegak hukum lain seperti Kejaksaan Agung dan Kepolisian dalam menangani kasus-kasus korupsi, termasuk posisinya dalam kelembagaan negara.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Jalan Terjal Timnas Indonesia Menuju Piala Dunia 2026