Sudah lebih dari 8 tahun Indonesia memiliki Undang-undang No. 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba) yang mendasari banyak peraturan di bawahnya. Namun, hingga saat ini, kebijakan pertambangan nasional masih belum jelas.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Populasi Suku Bajo di Kabupaten Wakatobi Mencapai 11.000 Jiwa