Sudah lebih dari 8 tahun Indonesia memiliki Undang-undang No. 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba) yang mendasari banyak peraturan di bawahnya. Namun, hingga saat ini, kebijakan pertambangan nasional masih belum jelas.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Perbaikan Dam Gambiran Yang Rusak Diterjang Banjir