M.G. Noviarizal Fernandez & John A. Oktaveri Jum'at, 07/07/2017 02:00 WIB
JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi tidak terpengaruh dengan sejumlah manuver yang dilakukan Panitia Khusus Hak Angket. Lembaga antirasuah itu tetap akan meminta keterangan sejumlah politisi senayan dalam kasus dugaan korupsi proyek KTP-El.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Balinese Water Purification Ceremony Meriahkan World Water Forum ke-10 di Bali