M.G. Noviarizal Fernandez & John A. Oktaveri Jum'at, 07/07/2017 02:00 WIB
JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi tidak terpengaruh dengan sejumlah manuver yang dilakukan Panitia Khusus Hak Angket. Lembaga antirasuah itu tetap akan meminta keterangan sejumlah politisi senayan dalam kasus dugaan korupsi proyek KTP-El.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Umat Kristiani Gelar Visualisasi Jalan Salib di Berbagai Gereja Tanah Air