PERBAIKAN PELAYANAN TRANSPORTASI

Pengusaha Kejar Standar Minimum

Miftahul Khoer & Nirmala Aninda
Sabtu, 08/07/2017 02:00 WIB
JAKARTA — Pelaku usaha angkutan umum di Jakarta menargetkan perbaikan fasilitas armada secara bertahap dimulai pada tahun ini sesuai dengan anjuran Permenhub No. 29/2015.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top