PUTUSAN PTUN

BANI Sovereign Ajukan Banding

Deliana Pradhita Sari
Rabu, 12/07/2017 03:00 WIB
JAKARTA — Badan Arbitrase Nasional Indonesia pembaharuan atau BANI versi Sovereign Plaza mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top