JAKARTA — Pemerintah perlu terus membangun fasilitas regasifikasi untuk memanfaatkan gas alam di Tanah Air. Indonesia diproyeksikan perlu menambah kapasitas fasilitas regasifikasi 25 juta ton per tahun pada 2035.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]