Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul, Yogyakarta, terus menyosialisasikan perizinan penyelenggaraan kegiatan parkir terhadap pengelola maupun petugas parkir yang membuka usaha jasa tersebut.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Penjualan Mobil Mengalami Penurunan Secara Tahunan