Lingga S. Wiangga & John A. Oktaveri Jum'at, 21/07/2017 02:00 WIB
JAKARTA — Pengambilan keputusan terhadap lima isu krusial dalam Rancangan Undang-undang tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum berjalan alot. Upaya lobi antarfraksi untuk mencapai kata mufakat belum juga memperoleh titik temu.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Pemerintah Berlakukan Pembelian Gas Subsidi 3 Kg Harus Menggunakan KTP