Lingga S. Wiangga & John A. Oktaveri Jum'at, 21/07/2017 02:00 WIB
JAKARTA — Pengambilan keputusan terhadap lima isu krusial dalam Rancangan Undang-undang tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum berjalan alot. Upaya lobi antarfraksi untuk mencapai kata mufakat belum juga memperoleh titik temu.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]