SUAP PETUGAS PAJAK

Handang Kena 10 Tahun Penjara

MG Noviarizal Fernandez
Selasa, 25/07/2017 02:00 WIB
JAKARTA — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menjatuhkan vonis hukuman penjara selama 10 tahun dan denda Rp500 juta kepada Handang Soekarno. Akankah kasus ini juga akan menjerat nama-nama lainnya?
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top