JAKARTA — Majelis hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memberi waktu dua pekan bagi PT Pazia Pillar Mercycom untuk merapikan perjanjian perdamaian dengan kreditur sebelum disahkan. n
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]