Lingga S. Wiangga & John A. Oktaveri Senin, 11/09/2017 02:00 WIB
JAKARTA — Kinerja Panitia Khusus Hak Angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi yang semakin ‘liar’ menunjukkan bahwa DPR tidak beriktikad baik untuk membenahi komisi antirasuah tersebut.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Penumpang 37 Bandara Kelolaan InJourney Airports Tembus 9,27 Juta