Lingga S. Wiangga & John A. Oktaveri Senin, 11/09/2017 02:00 WIB
JAKARTA — Kinerja Panitia Khusus Hak Angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi yang semakin ‘liar’ menunjukkan bahwa DPR tidak beriktikad baik untuk membenahi komisi antirasuah tersebut.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Penumpang 37 Bandara Kelolaan InJourney Airports Tembus 9,27 Juta