John A. Oktaveri & Lingga S. Wiangga Selasa, 12/09/2017 02:00 WIB
JAKARTA — Kejaksaan Agung ingin agar praktik pemberantasan korupsi di Tanah Air mulai berkaca pada konsep penanganan kasus rasuah di negara-negara lain, seperti Malaysia dan Singapura. Salah satu usulan terkait dengan kewenangan penuntutan
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]