REKLAMASI TELUK JAKARTA

NJOP Pulau C & D Bakal Direvisi

Feni Freycinetia & Nirmala Aninda
Jum'at, 22/09/2017 02:00 WIB
JAKARTA—Pemprov DKI Jakarta berencana merevisi besaran nilai jual objek pajak (NJOP) untuk pulau reklamasi C dan D milik PT Kapuk Naga Indah (PT KNI). n
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top