Deliana Pradhita Sari Selasa, 26/09/2017 02:26 WIB
JAKARTA – PT Modern Sevel Indonesia, yang tengah menjalani PKPU sementara, mengklaim tidak ada pengalihan aset terkait dengan berubahnya salah satu gerai Sevel menjadi Podjok Halal.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]